TRANSINDONESIA.CO – Dugaan tewasnya Evan Cristoper Situmorang, siswa kelas 13 SMP Flora, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, usai mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah itu menjadi perhatian serius pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Daryanto, mengaku sangat prihatin dan berduka dengan peristiwa yang dialami oleh Evan.
“Kami dan seluruh staf Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turut berdukacita atas wafatnya Evan, siswa SMP Flora,” ucap Daryanto di rumah duka di Perum PUP Sektor V, Blok G 7 No 12 B, Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2015) malam.
Daryanto mengatakan, perbuatan pihak SMP Flora tidak sesuai dengan surat edaran yang diberikan pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) Dikbud No 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru.
“Kegiatan MOS enggak disusun rapi oleh kakak kelas dan pengawasan sekolah juga kurang. Sehingga, perlakuan senior terhadap adik kelasnya di luar batas,” kata Daryanto
Menurut Daryanto, pihak sekolah mengetahui kegiatan cinta lingkungan itu. Mereka berpendapat, tidak ada kesalahan dalam kegiatan itu karena diikuti oleh siswa lainnya.
Daryanto menduga, saat kegiatan tersebut kesehatan Evan sedang tidak baik, sehingga siswa tersebut drop usai mengikuti MOS.
“Pemerintah akan terus menyoroti kasus ini. Hasil evaluasi dari kunjungan ini akan disampaikan ke Kepala Dinas setempat karena otoritasnya ada di beliau. Sehingga tindakan seperti pembinaan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” kata Daryanto.(lp/min)