TRANSINDONESIA.CO – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK meminta Polri membantu melakukan penelusuran rekam jejak terhadap 48 Capim KPK yang lolos tahap kedua.
Permintaan itu disampaikan Pansel Capim KPK kepada Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Pansel berharap dengan ikutnya Polri menelusuri rekam jejak Capim KPK, maka di waktu mendatang tidak ada lagi pimpinan lembaga antikorupsi itu yang terjerat masalah hukum.
“Kalau sudah clean dan clear, seharusnya tidak ada lagi istilah kriminalisasi atas dugaan kejahatan atau masalah hukum terkait yang bersangkutan dimasa sebelum tracking dan SKCK,” ujar anggota Pansel, Yenti Ganarsih di Bareskrim Polri, Jumat (31/7/2015).
Pansel KPK meminta komitmen tersebut kepada Budi Waseso. Pansel menginginkan dari pendekatan hukum pidana 48 Capim KPK yang lolos tahap kedua tanpa ada masalah.
Disamping itu, permintaan ke Bareskrim polri agar melakukan penelusuran rekam jejak, lanjut Yenti, agar dikemudian hari antara pimpinan KPK dengan polri berjalan harmonis. Sehingga semangat pemberantasan korupsi tetap berjalan baik.
Yenti menjelaskan, Pansel akan meminta hasil penelusuran rekam jejak Capim KPK kepada Bareskrim pada 21 Agustus mendatang. Hasil penelusuran tersebut bersifat rahasia.
Sementara itu, ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menambahkan, penelusuran rekam jejak memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam menentukan Capim KPK. Sejak awal, Pansel juga sudah melakukan penelusuran melalui media sosial.
“Sejauh ini sudah ribuan komentar yang masuk dan tentunya banyak komentar yang kita cek verifikasi,” katanya.
Ia menjelaskan, penelusuran rekam jejak tidak hanya dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Namun juga dari pemerintah dan masyarakat.(rol/nic)