Otak Pembunuhan Wartawati Nur Baety Dibekuk Polisi

Tiga pembunuh sadis jurnalis mengenakan pakaian tahanan.(Dam)
Tiga pembunuh sadis jurnalis mengenakan pakaian tahanan.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Polresta Depok, akhirnya berhasil membekuk satu lagi tersangka kasus pembunuhan sadis yang menewaskan wartawati online, Nur Baety Rofiq, 44 tahun. Tersangka keempat diketahui bernama Deni dan otak dari kasus tersebut.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, dengan ditangkapnya Deni, maka total empat pelaku berhasil diringkus polisi.

“Alhamdulillah, satu tersangka yang tadinya buron telah berhasil kami amankan. Dia adalah Deni, pelaku yang berperan memutuskan urat nadi di leher korban sekaligus otak dari kasus ini,” kata Dwiyono di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2015).

Dwiyono mengatakan, pelaku dibekuk di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Depok,” katanya menambahkan.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menambahkan, tertangkapnya para pelaku berawal dari petunjuk tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi.

“Setelah berhasil mengamankan tiga orang sebelumnya, kami terus melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka Deni berhasil kami ringkus dalam pelariannya di kawasan Bandung, tadi siang,” katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lain yaitu Syarifudin, 20 tahun, M. Afif Ubaidilah, 22 tahun dan M. Pujono, 20 tahun.

“Adapun peran masing-masing tersangka ialah, tersangka U yang datang menikam 9 kali. S menindih korban, P yang mengetahui dan berkaitan dengan perencanaan. Namun ada satu hal dia tidak bisa ikut tapi dia dapat jatah ponsel. Sedangkan peran D eksekutor yang nusuk leher korban,” ujar Teguh.(sap)

Share