TRANSINDONESIA.CO – Untuk keamanan warga, Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondisi secara serentak di sejumlah wilayah. Hasilnya, puluhan remaja yang menggelar sahur on the road (SOTR) ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkoba.
“Razia ini dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian sejak pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB di seluruh jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (13/7/2015)
Kabid Humas merinci, Polres Metro Jakarta Pusat yang bergerak ke kawasan Monumen Nasional (Monas) berhasil mengamankan 269 pucuk bambu, dua buah petasan, dan dua senjata tajam. Petugas pun ikut menangkap 6 tersangka, serta memberikan surat tilang terhadap 52 peserta SOTR yang kedapatan membawa kendaraan tanpa legalitas.
“Sementara petugas Polres Kota Tangerang terpaksa menyita 19 sepeda motor karena terlibat balap liar, dan juga menyita 34 sepeda motor lain yang tidak membawa surat. Dalam kasus itu ada 19 tersangka balap liar,” tegasnya.
Adapun jajaran Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar razia serupa di wilayah Mampang, Pasar Minggu, Setia Budi, Kebayoran Baru, Pamulang, dan Cilandak, berhasil menangkap 19 tersangka atas kasus kepemilikan narkoba dan senjata tajam. Selain itu, disita pula 21 sepeda motor, 218 bendera dan bambu, 12 bilah senjata tajam, dan 2 paket ganja.
Polresta Depok pun terpaksa membubarkan peserta SOTR dari kelompok Tiram, Tanjung Priok, karena dianggap melintas terlalu jauh dan dapat memicu keributan dengan peserta SOTR dari wilayah setempat. Disana juga diamankan tiga tersangka, tiga senjata tajam, dan 92 botol minuman keras.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara yang bergerak dari wilayah barat, seperti Kelapa Gading, Koja, dan Cilincing, serta wilayah timur yang meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan, berhasil menangkap dua tersangka peserta SOTR, berikut dua senjata tajam, 46 botol minuman keras, lima sepeda motor tanpa surat, dan memberi 10 surat tilang.
Selanjutnya, Polres Kabupaten Bekasi juga menangkap tiga orang preman, 31 pekerja seks komersial (PSK), tujuh pria hidung belang, dan menyita 246 botol minuman keras, dua sepeda motor, serta 10 dus petasan.
Alasan melakukan razia SOTR, imbuh Kabid Humas, karena pesertanya sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti konvoi dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm, duduk di atas mobil, dan membuka pintu mobil.
Tidak hanya pelanggaran itu saja. Adapula peserta yang sengaja bergabung setelah menenggak minuman keras. Sasaran razia skala besar ini adalah konvoi SOTR dalam jumlah banyak yang terlihat menyalahi aturan keselamatan berlalu lintas.
“Oleh karena itu petugas kepolisian harus mengambil tindakan yang sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan saat ramadhan ini. Makna ibadah dengan sahur on the road seperti itu sudah banyak menyimpang,” pungkas Kabid Humas.(dam)