TRANSINDONESIA.CO – Pengamat ekonomi politik Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyebutkan bahwa calon independen dalam Pilkada dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
“Tidak bukan adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan terbukti memang dengan adanya calon independent mahar menjadi turun harganya,” ujar Faisal di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Hal itu dia katakan selaku saksi dari pihak Pemohon dalam persidangan uji materiil atas Pasal 41 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Lebih lanjut Faisal menyebutkan bahwa dengan adanya calon independen, partai politik tidak lagi bersikap semena-mena dalam menentukan mahar karena ada saluran alternatif berupa calon independen.
Sebagai saksi dalam persidangan tersebut, Faisal menuturkan pengalamannya yang pernah ditolak oleh satu partai politik dalam pemilihan kepala daerah, dengan alasan bahwa partai politik tersebut sudah mengusung pasangan lain.
Faisal kemudian menambahkan bahwa pihak partai politik tersebut juga menyebutkan jika pasangan yang diajukan gagal, maka akan dilelang dengan penawaran tertinggi.
Berdasarkan pengalamannya tersebut, Faisal menilai bahwa demokrasi di Indonesia pada kala itu tidak memiliki katup pengaman, sehingga bila terjadi kezaliman yang sudah melampaui batas pada partai politik, tidak ada yang mengkoreksi.
“Di sinilah fungsi mulia dari calon perseorangan itu,” ujar Faisal.
Faisal juga berpendapa bahwa calon independen atau perseorangan dapat menemukan cara yang inovatid untuk mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat.
“Itulah yang akan meningkatkan kualitas demokrasi,” pungkasnya.(ant/lin)