
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil meringkus sebanyak 23 tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan terhitung sejak Januari hingga Juni 2015.
“Seluruh pelaku merupakan hasil penyelidikan terhadap 22 laporan yang diterima kepolisian dalam enam bulan terakhir,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (8/7/2015).
Ia menjelaskan, dari 23 tersangka pembakar hutan dan lahan yang diamankan oleh jajaran Polda Riau, lima diantaranya berasal dari Kabupaten Pelalawan yang diduga telah membakar sebanyak tujuh hektar lahan.
Selain itu, tujuh Jajaran Kepolisian Resort di Riau yakni Polres Rokan Hilir, Polres Dumai, Polres Siak, Polres Indragiri Hulu, Polres Indragiri Hilir, Polres Meranti dan Polres Bengkalis turut berhasil mengungkap kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing.
“Bahkan satu pelaku yang berhasil diamankan di Bengkalis merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang diduga turut membakar lahan,” ujarnya.
Guna menekan tingginya angka kebakaran hutan dan lahan, Guntur menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus berupaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Selain itu, ia juga menyatakan masih akan terus melakukan upaya prefentif yakni dengan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membakar saat membersihkan lahan.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan juga turut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Sebelumnya Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman mengimbau warga masyarakat di provinsi tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan karena daerah itu akan dilanda musim kemarau hingga Desember 2015.
“Jadi daerah kita hingga Desember musim kemarau dan adanya El Nino. Sejak beberapa hari terakhir, kita sudah merasakan suhu udara panas seperti Kota Pekanbaru 34 derajat Celcius dan Kota Dumai 36 derajat Celcius,” katanya.
Dampak El Nino, kata dia menjelaskan, pada suatu daerah akan menjadi rentan mengalami kebakaran hutan atau lahan seperti di Riau terjadinya karhutla yang akan membawa dampak negatif bagi kesehatan bagi penduduknya sekitar enam juta jiwa lebih.
Sedangkan dampaknya dari menghirup udara tercampur asap karhutla pada bayi lima tahun (balita) dan anak kecil, lanjutnya, baru dirasakan 10 tahun kemudian seperti perkembangan tubuh yang tidak normal dan anak akan berakibat menjadi idiot.(ant/smn/ful)