TRANSINDONESIA.CO – Kasus penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Utara selama kurun waktu 2007 hingga 2015 mencapai 48 orang dan jumlah tersebut tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.
Pengelola Administrasi Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Aceh Utara Hasmuniadi Nurdin di Lhokseumawe mengatakan, kasus HIV/AIDS di Aceh Utara merupakan tertinggi di Aceh dan rata-rata yang terjangkit adalah usia yang masih produktif, yaitu 25 sampai 35 tahun.
Rata-rata penderita yang terjangkit virus mematikan tersebut, disebabkan penggunaan jarum suntik yang tidak streril dan hubungan seks secara bebas.
“Kasus HIV/AIDS di Aceh Utara sangat tinggi dan penderitanya yang paling banyak di seluruh Aceh, wilayah ini rentan penularan dan penyebaran karena maraknya penggunaan jarum suntik yang tidak aman dan ada prostitusi terselubung sehingga banyak melakukan hubungan seks bebas,” ujar Hasmuniadi, kemaren.
Ia menambahkan, sejak tahun 2007 sampai 2015 penderita HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 48 orang, bahkan bayi yang masih berusia 6 bulan juga ada yang tertular dari ibunya.
Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Aceh Utara, juga pernah menemukan penderita yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan salah seorang mahasiswa, serta ibu rumah tangga juga banyak yang terjangkit akibat faktor suami yang sering berhubungan seks secara bebas.
“Kami menemukan penderita HIV/AIDS dari berbagai kalangan, seperti pelajar yang masih SMA, mahasiswa dan ibu-ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya akibat suka jajan di luar,” tutur Hasmuniadi.
Tambahnya, untuk mempersempit penuluran virus HIV/AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Aceh Utara, terus melalukan sosialisasi dan kampanye ke setiap sekolah-sekolah dan pesantren.
“Untuk mempersempit penularan virus mematikan itu, maka semua orang harus berperan bukan hanya petugas kesehatan saja. Minimal masyarakat bisa tahu bagaimana cara penularan dan pencegaran virus HIV/AIDS,” kata Hasmuniadi.(ant/jal)