TRANSINDONESIA.CO – Menjadi Polisi semsetinya jalan hidup yang dihayati sebagai panggilan jiwa dalam refleksi kehidupan profesi kepolisian.
Keberadaan Polisi dalam masyarakat karena adanya kebutuhan pelayanan, kepolisian untuk menangani masalah sosial, keteraturan sosial, moral dalam masyarakat, hukum dan keadilan serta penanganan serta pencegahan kejahatan.
Tugas pokok Polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum yang mampu sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.
Menjadi Polisi tatkala sebagai pilihan pekerjaan, bisa jadi hakekat sebagai Polisi bisa tidak diketemukan atau bahkan memungkinkan kewenangannya disalahgunakan.
Pekerjaan Polisi membutuhkan pemikiran, kepekaan, kepedulian yang menjadi kebiasaan dengan hati nurani yang baik. Polisi sebagai penjaga kehidupan merupakan cerminan upaya-upaya Polisi menjadi co produser dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau tidak bermain pada hal-hal yang ilegal.
Polisi pembangun peradaban dapat ditunjukan sebagai penegak hukum dan keadilan, hukum sebaga isimbol peradaban dalam memanusiakan manusia.
Polisi sebagai pejuang kemanusiaan menunjukan Polisi bertugas mengangkat harkat dan martabat manusia melalui tugas-tugas kemanusiaanya.
Sejalan dengan konsep dan pemikiran diatas tugas Polisi untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman, terwujudnya keteraturan sosial, terbangunnya budaya tertib hokum.
Hukum merupakan panggilan hidup, bukan sebatas pilihan pekerjaan. Petugas Polisi adalah para petugas yang dengan penuh kesadaran mencintai dan bangga akan kemanusiaan, keadilan serta perjuangan-perjuangannya. Selamat Hari Bhayangkara ke-69.(CDL-Jkt290615)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana