Pilkada Medan Tanpa Independen

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Medan dipastikan tanpa diikuti peserta dari jalur perseorangan (independen) karena tidak ada pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan hingga batas akhir pendaftaran.

“Batas akhir penyerahan dukungan hari ini pukul 16.00 WIB. Sampai jam itu, tidak ada yang menyerahkan dukungan. Jadi, pilkada Medan dipastikan tanpa peserta jalur perseorangan,” kata anggota KPU Kota Medan Pandapotan Tamba di Medan, kemaren.

Dengan tidak adanya pasangan calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan, berarti akan ada sisa anggaran pilkada sekitar Rp500 juta yang seharusnya dipergunakan untuk memverifikasi dukungan yang diberikan.

“Mungkin, nanti akan dikembalikan atau digunakan untu pos kegiatan lain,” katanya.

Menurut dia, dengan tidak adanya pasangan calon dari jalur perseorangan itu, berarti pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Medan hanya diikuti calon yang didukung parpol atau gabungan parpol.

Dengan perhitungan dukungan 20 persen jumlah kursi legislatif, berarti peserta pilkada di Kota Medan maksimal hanya diikuti lima pasangan calon.

Dari jumlah dan persentase kursi di DPRD Kota Medan, dipastikan parpol harus berkoalisi karena tidak ada satu pun parpol yang memiliki kursi 20 persen.

PDI Perjuangan yang menjadi pemenang Pemilu di Kota Medan hanya memilik sembilan kursi atau 18 persen sehingga membutuhkan satu kursi lagi untuk mengajukan calon.

Pendaftaran untuk pasangan calon dari dukungan parpol atau gabungan parpol itu dilakukan pada 26-28 Juli 2015.

“Parpol yang akan mendaftarkan calonnya diharapkan dapat memanfaatkan masa itu karena cukup banyak berkas yang perlu disiapkan,” ujar Pandapotan.

Sebelumnya, terdapat tiga bakal calon dari jalur perseorangan yang mengambil berkas pendaftaran ke KPU Kota Medan yakni praktisi media Usman Siregar, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut Zahrin Piliang, dan seorang warga bernama Anggiat Siahaan.(ant/dri)

Share
Leave a comment