Minta Jatah Preman Proyek, Anak Petinggi DPRD Tangerang Ditangkap

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polresta Tangerang, Banten, menangkap Ad (34), anak seorang petinggi DPRD Kabupaten Tangerang, karena bertindak premanisme dengan meminta uang hasil proyek sebesar Rp10 juta.

“Kami ciduk pelaku pada suatu tempat berkat laporan seorang pengusaha yang telah diperas,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, pelaku Ad ditangkap bersama temannya Mm (32) karena meminta uang proyek perbaikan lantai kelurahan.

Dia mengatakan, tindakan Ad sudah seperti preman dan memaksa agar menyerahkan uang dengan patokan sebesar Rp10 juta.

Padahal, proyek yang dikerjakan hanya bernilai Rp15 juta berupa perbaikan lantai kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Saat pekerjaan berlangsung Ad dan Mm meminta uang, pelaksana proyek menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu dan ditambah lagi Rp500 ribu.

“Tindakan pelaku tidak sampai di situ, mereka mengancam bila tidak menyerahkan Rp10 juta, maka terjadi kerusuhan,” katanya.

Bahkan Ad berupaya mengirim pesan singkat (SMS) melalui telepon selular supaya segera menyerahkan uang proyek di Kelurahan Dadap.

Namun, atas tindakan itu, pelaksana proyek kemudian melaporkan kasus tersebut ke aparat Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk segera diusut.

Mukti menambahkan pihaknya tetap melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut dan tidak membedakan para pelaku.

“Walaupun dia anak pejabat atau siapapun, bagi yang bersalah dan ada saksi serta bukti yang kuat tetap diajukan ke meja hijau,” katanya.(ant/her)

Share
Leave a comment