Kadishub dan Infokom Pelalawan Legalkan Pungli Menapai Rp1 M Lebih

Ilustrasi
Ilustrasi

TANSINDONESIA.CO -Praktik pungutan Liar (Pungli) di Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Infokom) Kabupaten Pelalawan Riau, semakin meresahkan para masyarakat ataupun konsumen yang mengurus surat-surat kendaraan bermotor, seperti kir dan pengurusan ijin lainnya..

Ironisnya, selama Sembilan bulan saja penghasilan dari pungli mencapai hingga satu miliar lebih, yang dikutip pegawai Dishub DLLAJR berinisial Mis, dan dibantu bendahara Ery.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi di kantor DLLAJR Pelalawan, Senin (29/6/2015) T. Ridwan Mustafa kepada TRANSINDONESIA.CO mengatakan, hal itu biasa dan tidak ada salahnya, sebab pihaknya tidak ada merugikan Negara.

“Kan tidak yang dirugikan, itu biasa untuk menambah sampingan para pedgawai,” ungkap Kadisnya seraya mengakui pihaknya sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menjelaskan seputar pungli yang mencapai hingga miliaran rupiah.

Sementara menurut salah seorang pegawai PNS yang baru dipindahkan ke Dinas DLLAJR Perhubungan itu mengungkapkan, ia nya merasa terkejut ketika mengetahui praktek pungli tersebut sudah berlangsung lama.

“Bayangkan Cuma dalam Sembilan bulan saja, sudah berpenghasilan Rp1,52547500.000, sementara yang disetorkan ke Kas daerah Cuma Rp.34164100.,” ucap Kasi Keselamatan itu kesal.

Sementara fasilitas ruangan kamar tempat dia bertugas tak terawat, dan ac pendingin pun tidak ada.

Akibat praktik pungli ini, maka disebut perbuatan pidana haram yang menimbulkan korupsi Kolusi dan Nepotisme.. Sebelumnya pengurusan ijin dan retribusi dan KIR telah memperkaya oknum-oknum PNS di Dishub Infokom Pelalawan Riau.(smn)

Share
Leave a comment