Jaringan Sabu Asal China Dibongkar, Polisi Sita Sabu Senilai Rp24 M

Tersangka jaringan narkoba.(dok)
Tersangka jaringan narkoba.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan penyelundupan narkoba sabu jaringam internasional asal Guangzhou, China. Dari jaringan itu, petugas menyita sebanyak 16 kilogram sabu senilai Rp24 miliar dan seorang kurir narkoba berinisial DY, 31 tahun.

DY diamankan usai terbukti kuat terlibat dalam jaringan ini, ketika polisi melakukan pengerebekan di Tanah Baru, Beji, Depok,Jawa Barat,  pada Rabu 17 Juni lalu. Selain mengamankan DY, polisi juga memburu dua orang lainnya yakni, ST yang merupakan pacar DY asal Nigeria, dan bertugas mengendalikan sabu, dan seorang warga negara asing asal China berinisial WG yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya jual beli narkoba di kawasan ekspedisi Pergudangan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Barang haram itu terbungkus rapi dalam plastik dan tersimpan di dalam case alat terapi kaki elektrik asal China,” kata Kapolres di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2015).

Menurut Kapolres, barang itu dikirim oleh ST dan diduga dipasok oleh WG dari China. Petugas hingga kini masih mengembangkan kasus ini.(min)

Share
Leave a comment