Empat Tukang Ojek Main Judi Remi Digelandang Polisi

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Empat orang tukang ojek ditangkap petugas Polsek Pancoran Mas, Depok, saat sedang asyik bermain judi kartu di pangkalan ojek Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Purwadi mengatakan, empat tukang ojek itu ditangkap saat anggotanya melakukan operasi cipta kondisi. Walaupun hanya judi kecil namun pihaknya tetap menindak karena dianggap melanggar hukum.

“Saat anggota kami melintas dan menghampiri pangkalan ojek ternyata ditemukan empat pengojek sedang asyik bermain judi kartu dengan uang taruhan sekitar Rp20 ribu,” kata Purwadi, Rabu (17/6/2015).

Keempat pengojek itu adalah SK, AH, CH,GS. Mereka adalah warga Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Dari tangan empat pemain judi polisi mengamankan uang sekitar Rp15.000 dan kartu remi yang akan dijadikan barang bukti.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas Polsek Pancoran Mas juga menyita 121 botol miras berbagai merek. Ratusan botol miras itu didapat dari warung di Kampung Parung Bingung Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok. Pemilik warung kemudian digelandang ke polsek.

“Kedua pemilik warung kami rasa masih memandel dengan menjual miras padahal anggota kami sering merazianya,” tutupnya.(sap)

Share
Leave a comment