Audit BPK, KPU Boros Uang Negara Rp334 M

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik

TRANSINDONESIA.CO –Dibawah kepemimpinan Husni Kamil Manik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami pemborosan mencapai Rp300 miliar lebih.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran pemilihan umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun anggaran 2013-2014 menunjukkan adanya indikasi pemborosan anggaran negara mencapai Rp334,127 miliar.

Ketua Departemen Riset PARA Syndicate Toto Sugiarto, KPU memang berpotensi melakukan pemborosan anggaran. Pasalnya, banyak item atau program KPU yang dinilai terlalu mahal dalam penyelenggaraan pemilu 2014. Utamanya pemborosan itu terjadi di KPU daerah yang tidak menggunakan dana secara bijak.

“Saya kira mungkin pemborosan dalam ketidakjelasan pagu anggaran yang dipakai dan lain sebagainya. Terutama KPU di daerah bisa saja bias informasi, membuat acara yang terlalu mahal,” ungkap Toto seperti dikutip dari Okezone, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, audit BPK itu harus dijadikan cambukan bagi KPU untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran. Lebih lagi, Pilkada tak lama lagi akan digelar secara serentak.

“Tapi ini merupakan cambukan ke KPU untuk lebih memperbaiki sistem pembiayaan. Harus bercermin, harus hati-hati,” bebernya.

Meski begitu, Toto tak yakin jika pemborosan tersebut adalah kesengajaan lembaga yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik itu.

“KPU kurang paham tentang penggunaan dana yang efektif. Di bawah mengira perlu padahal tidak perlu, padahal bisa untuk kegiatan yang lebih efisien,” tukasnya.(dod)

Share
Leave a comment