APKLI Bersama Tokoh Minta Pedagang yang Ditahan Dilepas

Edi Mendra, PKL sepatu di Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya.(rsd)
Edi Mendra, PKL sepatu di Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya.(rsd)

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun dan sejumlah tokoh menjenguk pedagang kaki lima (PKL) tersangka penyerang Satpol PP pada kerusuhan Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kita tadi dengan beberapa tokoh dan kuasa hukum mendatangi Edi Mendra, PKL sepatu di Monas yang ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Ali, kemaren.

Beberapa tokoh yang ikut menyambangi Edi Mendra adalah Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Keadilan Bursah Zarnubi, Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta M Hatta Taliwang, Marwan Batubara, Seknas Boemi Poetera Abdullah Rasyid, serta didampingi kuasa hukum Syamsul Bahri.

Menurut Ali, kedatangannya dengan para tokoh ini hanya untuk memastikan kondisi dari PKL yang ditahan ini baik-baik saja. Bahkan, ia dan beberapa tokoh menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan yang akan diajukan pada Sabtu (27/6/2015).

“Beberapa tokoh bersama Ketua Umum DPP APKLI menjaminkan diri untuk melakukan penangguhan penahanan mengingat yang bersangkutan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, memiliki dua anak dan istrinya sedang hamil satu bulan,” katanya.

“Sangat disayangkan dan kami sangat prihatin melihat tindakan pemerintah DKI yang sangat arogan, seharusnya para Pedagang ini dilindungi bahkan difasilitasi. Ini menunjukkan pemerintahan Jokowi dan Ahok ini ‘tunanurani’, sudahlah negara tidak bisa memberikan pekerjaan yg layak kepada warganya, bahkan mereka berusaha sendiri, itupun masih dipersulit dan digusur. Dulu janji jokowi-ahok salahsatunya adalah melindungi PKL, tapi bukti menunjukkan sebaliknya,” kata Abdullah Rasyid.

Penangguhan penahanan ini akan diajukan tak hanya untuk Edi Mendra, tetapi juga untuk tersangka Armonta Supardi PKL sandal yang ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, penahanan PKL Monas ini akibat kisruh yang terjadi antara PKL dan Satpol PP yang tak berkesudahan dan berujung pada penyerangan PKL Monas pada Sabtu (20/6/2015).(rsd)

Share