Kejari Pelalawan Riau Dalami Temuan BPK Di RSUD Selasih Rp1,2 M

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Adnan, SH.(Smn)
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Adnan, SH.(Smn)

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau, mulai mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuang(BPK) di RSUD Selasih sebanyak Rp1,2 miliar pada tahun anggaran 2014 lalu.

Hasil dari informasi yang di dapat tim Intel Kejaksaan Pelalawan di lapangan, temuan BPK Rp1,2 miliar tersebut terkait ada nya kelebihan bayar di RSUD Selasih.

Kelebihan bayar itu terjadi di bagian Jasa Medis RSUD Selasih, hal itu di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Adnan, SH kepada wartawan, Rabu (24/6/2015)

Sebagaimana yang dikomentari pengurus LSM Gerakan Sosial Antikorupsi Riau,baru-baru ini,   sangat menyesalkan pihak Inspektorat yang menerima laporan audit BPK Riau, namun tidak direspon. Bahkan ironisnya, mengatakan bahwa kelebihan bayar audit yang ditemukan BPK itu hal biasa dan tidak fatal.

Dan kini Kejaksaan Pelalawan tengah mendalami temuan BPK tersebut, Kejaksaan Pelalawan dalam waktu dekat ini akan mengusahankan agar temuan itu dapat terungkap dengan jelas tanpa ada yang di tutup tutupi. Apa lagi temuan BPK itu berpotensi merugikan Negara.

“Informasi yang kita dapat, temuan BPK di RSUD Selasih 1,2 Miliar itu terkait kelebihan bayar di bagian Jasa Medis.” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Adnan, SH.(smn)

Share