Dana Apsirasi, Masih Banyak yang Salah Tafsir?

Aksi tolak dana aspirasi semakin meluas di masyarakat.(dok)
Aksi tolak dana aspirasi semakin meluas di masyarakat.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) Muhammad Misbakhun, menolak anggapan jika wacana UP2DP atau yang biasa dikenal dengan dana aspirasi menguntungkan anggota dewan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang salah menafsirkan bahwa dana Rp20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya akan masuk ke kantong masing-masing anggota dewan.

“Sampai saat ini, masih ada saja yang salah tafsir. Jadi dana tersebut akan dianggarkan dalam APBN, lalu dilanjutkan ke APBD masing-masing daerah. Ini demi kepentingan masyarakat banyak,” kata Politisi Partai Golkar itu di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ia memastikan, DPR tak memiliki motivasi menggerus peran dan fungsi eksekutif di pemerintahan dalam membentuk UP2DP. “Jadi tidak ada istilah kami ingin punya anggaran sendiri, tidak ada keinginan DPR ingin mengelola keuangan sendiri,” jelasnya.

Disinggung soal Fraksi NasDem dan Hanura tidak setuju UP2DP, dia enggan mempermasalahkan. Menurutnya, jika nanti dana aspirasi lolos di paripurna, anggota atau fraksi yang menolak bisa saja tidak menggunakannya.

“Kemarin kami di rapat Bamus, berusaha meyakinkan mereka. Dan mereka tahu banyak hal positif dari program ini. Delapan partai lain solid (mendukung),” tandasnya.(dod)

Share