26 Juni Pemerintah Kucurkan Dana Talangan Lumpur Lapindo

Lahan perumahan dan perkebunan masyarakat yang kini ditutupi lumpur.(dok)
Lahan perumahan dan perkebunan masyarakat yang kini ditutupi lumpur.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pelunasan pembayaran ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo menggunakan dana talangan dari pemerintah dipastikan pada 26 Juni 2015.

“Saya sudah targetkan tanggal 26 (Juni), jadi sudah harus segera dibayarkan,” tuturnya di Komplek Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Basuki mengatakan, dana talangan ini sebesar Rp827 miliar yang digunkaan untuk masyarakat. Untuk perusahan atau pabrik yang terkena dampak semburan lumpur Lapindo, Basuki menuturkan belum ada kebijakan untuk itu.

“Dana talangan untuk masyarakat sebesar Rp827 miliar, kalau untuk perusahan atau pabrik, belum ada kebijakannya, itu lebih ke business to business,” ucapnya.(okz/dod)

Share