Waspadai Gas Elpiji 3 Kg Palsu di Tangerang

Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas subsidi ukuran 3 kilogram di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(Her)
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas subsidi ukuran 3 kilogram di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(Her)

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli gas elpiji 3 kilogram.

Apalagi saat ini menjelang bulan Ramadhan, banyak pihak yang mau meraup untung dengan memanipulasi isi gas elpiji.

Pasalnya, pada Senin (8/6/2015) lalu, aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik manipulasi oleh SPBE (Stasiun Pengisinan Bulk Elpiji) PT. Putra Panca Gasindo, di kawasan industri Millenium Blok F2 No. 1 Tigaraksa, Tangerang, Banten, yang mengurangi isi tabung gas elpiji 3 kg.

“Cek ulang, bisa melalui timbangan biasa. Jika memang terbukti berat gas melon kurang dari 7,9 kilogram maka bisa dilaporkan ke polisi terdekat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono di di lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Panca Putra Gasindo, Tangerang, kemaren.

Perlu diketahui, berat kosong tabung gas elpiji 3 kilogram yakni sebesar 5 kilogram. Sedangkan, gas-nya yakni 3 kilogram.

“Ada toleransi sebesar 7,9 kilogram. Jika diperiksa 7,8 kg atau 7,5 kg sudah ada dugaan penipuan,” kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid.

Menurut AKBP Adi Vivid, SPBE PT Putra Panca Gasindo terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kilogram.

“Dari hasil penimbangan oleh Ahli dari Balai Metrologi Serang Banten terhadap tabung gas yang telah diisi, diperoleh fakta terdapat kekurangan volume berkisar kurang lebih 0,21 kg sampai dengan 0,31 kg,” ungkap AKBP Adi Vivid.

Sementara itu, kata AKBP Adi, berdasarkan SK Dirjen 31/DJPDN/kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus, bahwa batas toleransi berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 kg yang diijinkan yakni kurang lebih 0,09 kg/90 gram untuk satu tabung gas.

Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang karyawan PT Putra Panca Gasindo dan 4 sopir truk, untuk dimintai keterangannya. Direktur PT Putra Panca Gasindo, Ijoh Du Long, sendiri hingga kini masih buron.(her)

Share