Kapolres Jakarta Utara Gebrak Kampung Narkoba Tanjung Priok

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi didampingi Wakapolres, AKBP Yully Kurniawan dan Dandim 0502/JU, Letkol Stefie Jantje Nuhujanan memeriksa bandar dan pengedar narkoba.(Min)
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi didampingi Wakapolres, AKBP Yully Kurniawan dan Dandim 0502/JU, Letkol Stefie Jantje Nuhujanan memeriksa bandar dan pengedar narkoba.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Menjelang Ramadhan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek “Kampung Narkoba” di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari lokasi petugas menyita 5.600 pil ekstasi, 750 gram shabu, 389,93 gram ganja, puluhan berbagai macam senjata tajam dan mengamankan 3 orang. Selain itu, juga menyita 11.754 botol minuman keras berbagai merek dari berbagai lokasi di kawasan Jakarta Utara.

“Selain narkoba, jajaran Polres Jakarta Utara juga mengamankan minuman keras. Dalam operasi ini keseluruhan ada 26 tersangka. Mereka melakukan tindak pidana narkoba dan ini masih kami pemeriksa. Operasi ini untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah akan merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Selasa (16/6/2015).

Susetio mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga bahwa masih ada peredaran narkoba di lokasi. Dilengkapi senjata laras panjang 30 petugas kemudian merengsek masuk menyisir lokasi hingga gubuk-gubuk liar di bantara rel kereta api.

Satu per satu rumah kontrakan di lokasi digeledah dari gubuk petugas menemukan 56 bungkus paket ekstasi berisi 100 butir setiap paketnya dengan jumlah 5,6 ribu disimpan dalam tas di bawah kasur.

Saat penggeledahan itu penghuni kontrakan tidak ditemukan di lokasi. Tak jauh dari lokasi petugas juga menyita beberapa paket kecil daun ganja dan shabu tercecer di lantai dan jalan. Pelaku diduga kabur begitu melihat petugas datang ke lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan 23 jaringannya yaitu pengedar dan bandar, mereka adalah SA, 36 tahun, MA,37 tahun, AG,25 tahun, SU, 55 tahun, AB, 28 tahun, HA, 33 tahun, RU, 33 tahun, IS, 64 tahun, HN, 41 tahun, DI, 30 tahun, NU, 45 tahun, DO, 60 tahun, AN 23 tahun, IH, 35 tahun, MA, 36 tahun, AG, 25 tahun, FI, 29 tahun, AR, 24 tahun, NU, 33 tahun, JE, 26 tahun, FA, 23 tahun, MA,30 tahun dan WA, 44 tahun. Mereka ditangkap ditempat berbeda di kawasan Jakarta Utara.

“Puluhan tersangka kami amankan ini masih memiliki jaringan ke kampung bahari. Kami masih lakukan pemeriksaan mendalam untuk membongkar otak bandar narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan daerah tersebut karena diduga sudah menjadi transit peredaran narkoba ke tempat hiburan malam dan tempat lain,” ucap Susetio.(min)

Share