BNN Razia Karoke di Kota Binjai

Petugas saat melakukan razia narkoba.(dok)
Petugas saat melakukan razia narkoba.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan razia terhadap sejumlah tempat karaoke, dimana dari razia yang dilakukan berhasil mengamankan 15 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

“Kita temukan ada pengunjung dan pelayanan karaoke yang positif memakai narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasiona Kota Binjai AKBP Ahmad Zaini, di Binjai, Senin (15/6/2015).

Razia gabungan melibatkan personil dari Kodim 0203 Langkat, Polres Binjai, Polisi Meliter, Satpol PP, katanya.

“Berbagai lokasi hiburan yang ada di daerah ini langsun kita razia, dan para pengunjung maupun pelayanan karaoke langsung kita tes urinenya,” sambungnya.

Selain itu razia ini dilakukan guna memberantas peredaran narkoba terutama di bulan Ramadhan, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Hasil dari razia ini cukup baik, karena mengamankan 15 orang sembilan di antaranya perempuan yang bekerja sebagai pelayanan dan enam laki laki-laki yang merupakan pelanggan karaoke.

Saat salah seorang pelayanan lokasi karaoke akan dibawa petugas seorang ibu tiba-tiba datang dan menangis histeris meminta petugas untuk melepaskan anaknya tersebut.

Namun petugas tetap membawanya ke kantor BNN untuk dibina. Ahmad Zaini juga menjelaskan razia ini dilakukan guna mencari langsung pengguna dan pemakai narkoba jenis apapun dengan cara melakukan tes urine langsung di tempat.

“Kita nanti akan merehabilitasi mereka dan dibina sehingga tidak akan kembali lagi menggunakan narkoba jenis apapun,” katanya.

Kegiatan ini juga dilakukan dalam hal program Presiden Joko Widodo, trekait rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba, ungkapnya.(ant/ful)

Share