TRANSINDONESIA.CO – Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan puluhan karung uang Rupiah di Kampung Rawabancang RT 06/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (12/6/2015).
Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, uang yang ditemukan warga adalah uang asli milik BI (Bank Indonesia) namun uang rijek (rusak) tidak layak edar dan sudah dihancurkan.
“Uangnya asli dan itu milik BI (Bank Indonesia), tapi sebelumnya sudah dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil,” kata Daniel, kemaren.
“Jumlah karung berisi uang sebanyak 62 buah.” tambahnya.
Dikatakannya, pihaknya telah memanggil petugas Bank Indonesia terkait penemuan karung berisi uang ini. Kepada petugas, mereka mengaku uang tersebut adalah rijek alias tak layak edar. Oleh karenanya, pihak BI menghancurkannya.
Setelah uang tersebut dihancurkan, oleh pihak ketiga atau rekanan BI, justru malah dibuang di tempat yang tak biasanya.
Seharusnya, uang tersebut dibuang ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. “Karena antrean di TPST waktu itu panjang oleh petugas dibuang di situ. Kalau tidak salah dibuang pada tanggal 5 Juni lalu,” jelas Daniel.
Daniel menegaskan, pihaknya bakal memanggil rekanan BI untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, puluhan karung berisi uang itu diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.(min)