Ratusan Ponpes Belum Dapat Kucuran Dana BOS dari Kemenag

Santri sedang mengaji.(dok)
Santri sedang mengaji.(dok)

TRANSINDONESIA.CO -Sebanyak 682 pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengelola madrasah ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah belum memperoleh dana bantuan operasional sekolah triwulan satu dan dua tahun anggaran 2015 dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren (FKSPP) NTB, TGH Safwan Hakim di Mataram, mengatakan belum dicairkannya dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah sangat berdampak terhadap kelancaran aktivitas belajar-mengajar.

“Itu baru madrasah di bawah pengelolaan pondok pesantren (ponpes), belum lagi madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama, dan madrasah swasta nonponpes,” katanya di sela acara silaturahim kerja wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) organisasi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (13/6/2015).

Ia mengatakan masalah belum direalisasikannya dana BOS hingga semester I/2015, sudah disampaikan secara lisan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB dan di kabupaten/kota. Namun pihaknya memahami juga persoalan tersebut karena merupakan kewenangan Kementerian Agama.

“Kami tidak tahu pasti apa penyebab dana BOS untuk madrasah belum cair. Tapi kami berharap pemerintah pusat memikirkan dampaknya bagi dunia pendidikan madrasah, apalagi sudah mau masuk tahun ajaran baru,” ujarnya.

Memang, kata dia, saat ini pondok pesantren saat ini masih sangat tergantung pada dana bantuan dari pemerintah, terutama yang mengelola madrasah swasta. Dana BOS yang biasa diterima awal triwulan sebagian dialokasikan untuk operasional dan membayar gaji guru yang sebagian besar tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Namun dengan kondisi seperti sekarang ini, kata TGH Safwan Hakim, ponpes tidak boleh terlalu bergantung pada bantuan pemerintah untuk membiayai operasional belajar-mengajar.

Ponpes harus mampu mengajak umat untuk berinfak dan bersedekah dalam rangka membangun dunia pendidikan madrasah secara mandiri.

“Kami terus suarakan agar wali murid berinfak dan bersedekah secara kontinyu. Jangan mau anak-anaknya gratis menuntut ilmu di madrasah karena itu menutup pintu surga,” kata TGH Safwan Hakim, yang juga Pimpinan Ponpes Nurul Hakim, Kabupaten Lombok Barat.(okz/sun)

Share