
TRANSINDONESIA.CO – Tiga pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong), dibekuk jajaran Polsek Cikarang Selatan, Rabu (10/6/2015) malam.
Trans Global
Ketiga pelaku yakni AP, 26 tahun, MS, 30 tahun dan AN, 30 tahun, ditangkap saat membongkar rumah warga di Kampung Panjalin H Bonar RT 003/01 Desa Pasirsari, Cikarang Selatan.
Ketiganya masuk ke rumah yang dalam keadaan ditinggal penghuninya dengan cara mencongkel jendela dan masuk ke kamar utama lalu mengambil HP dan uang tunai Rp100 ribu.(min)