Tiga Pencuri Spesialis Rumsong Dibekuk

Pelaku pencurian ditangkap.(dok)
Pelaku pencurian ditangkap.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Tiga pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong), dibekuk jajaran Polsek Cikarang Selatan, Rabu (10/6/2015) malam.

Ketiga pelaku yakni AP, 26 tahun, MS, 30 tahun dan AN, 30 tahun, ditangkap saat membongkar rumah warga di Kampung Panjalin H Bonar RT 003/01 Desa Pasirsari, Cikarang Selatan.

Ketiganya masuk ke rumah yang dalam keadaan ditinggal penghuninya dengan cara mencongkel jendela dan masuk ke kamar utama lalu mengambil HP dan uang tunai Rp100 ribu.(min)

Share