Pabrik Sabun Palsu di Villa Kapuk Mas Digerebek Polisi

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Perumahan Villa Kapuk Mas Blok F No 12, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015) sekira pukul 15:00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena ruko tersebut dijadikan pabrik pembuatan sabun palsu.

“Ruko ini diketahui dijadikan tempat pembuatan sabun kosmetik palsu. Ini masih diselidiki,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi. Hingga kini polisi masih memeriksa intensif seorang pelaku pembuat sabun palsu bermerek Temulawak Transparant Whitening Beauty Soap tersebut.

Pemeriksaan sementara, tersangka KW alias A, 34 tahun, mengaku sebanyak 1000 lebih memproduksi dalam sehari, dan beromzet ratusan juta rupiah.

“Fluktuatif aja pak. Kada ratusan, puluhan, ya tergantung penjualan. Mentok-mentok Rp 90-jutaan ke atas,” terang tersangka.

Dikatakan A, modal pembuatan sabun yang tidak memiliki izin edar itu, membutuhkan Rp 20- Rp 30 juta lebih. Tak hanya itu, untuk mempermudah produksi sabun itu, pria selaku warga Komplek Duta Harapan Indah Blok JJ, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara juga mengatakan, sebanyak sembilan karyawan turut membantunya. Namun karyawan tersebut tidak tahu menahu masalah sabun palsu atau tidak. Karyawan taunya hanya bekerja saja.

Tersangka yang berkelahiran di Jakarta ini kembali mengatakan, bahan-bahan untuk membuat sabun palsu tersebut kerap dibeli di toko kimia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho, menuturkan, menurut pengakuan pelaku usaha bodong tersebut tidak memiliki izin. “Sabun-sabun yang diproduksi pelaku, tidak memenuhi standar, membahayakan kesehatan dan tidak memiliki ijin edar. Intinya, pelaku dijerat tindak pidana memproduksi dan mengedarkan farmasi berupa kosmetik yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan tidak ada ijin edar,” pungkasnya.(min)

Share