Antinarkoba Jadi Kurikulum Sekolah

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Peringatan Hari Antinarkoba International (HANI) ditandai dengan peluncuran kurikulum antinarkoba di Surabaya. Kurikulum yang pertama kali diterapkan di Indonesia ini akan menyasar siswa tingkat SMP, SMA dan SMK agar terbebas dari bahaya narkoba.

“Kurikulum ini pertama yang ada di Indonesia dan saya bangga diluncurkan di Surabaya yang bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkoba International,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar di sela-sela peluncuran kurikulum antinarkoba di JX International Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2015).

Ia mengatakan, kurikulum antinarkoba ini merupakan amanat dari Undang-undang Narkotika sebagai bentuk pencegahan. Terlebih lagi, penyalahgunaan narkoba sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Perang terhadap narkoba jangan hanya di mulut saja dan kita butuh gerakan konkrit. Kita dorong bagaimana instrukturnya nanti memberikan penjelasan bahaya narkoba kepada siswa,” jelasnya.

Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, perang terhadap narkoba adalah terhadap mereka yang menyalahgunakannya. Mereka mengkonsumsi narkotika tidak sesuai dengan persyaratan medis. Bahkan, saat ini sudah ada anak SD yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Solusinya, adalah dilakukan rehabilitasi.

“BNN menargetkan akan melakukan rehabilitasi terhadap 100 ribu pencandu. Tahun depan akan ditingkatkan menjadi 200 ribu,” jelasnya.

Musuh selanjutnya adalah bandar-bandar narkoba. Ini adalah tugas dari para penegak hukum untuk memberantas bandar narkoba.

Dibutuhkan penegak hukum yang profesional dan tentunya bandar narkoba harus dihukum seberat-beratnya. Mereka para bandar narkoba ini punya pengetahuan untuk menghindar dan punya banyak energi untuk melarikan diri.

“Saya yang mengeluarkan rekomendasi agar bandar narkoba dihukum mati,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa tujuan dari kurikulum antinarkoba ini adalah pembangunan ideologisasi kepada anak-anak sekolah terkait bahayanya penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap kurikulum ini jadi pencegahan agar generasi muda Indonesia terbebas dari jeratan narkoba,” jelasnya.(okz/dod)

Share