Polda Metro Gulung 8 Pelaku Curanmor

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Sub Direktorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Ranmor Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, komplotan ini sudah melakukan operasi pencurian kendaraan bermotor sejak 2013. Sebagai upaya memperlancar aksinya, pelaku juga melakukan kekerasan dengan cara menembaki mobil yang telah menjadi incarannya.

“Sasaran seputaran DKI Jakarta, Bekasi dan Depok. Mereka komplotan yang lihai karena melakukan pencurian hanya lima sampai sepuluh menit,” tutur Kombes Pol Krishna Murti, Jumat (5/6/2015).

Selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran masing-masing. Didi Supardi selaku otak dari pencurian bertugas sebagai pembobol. Dia menggunakan kunci T, linggis dan tang.

Setelah berhasil dibobol, Didi menyerahkan kemudi ke Toto Iswanto selaku pengemudi. Lalu, Didi menghubungi penadah M. Untung.

Untung selain bertugas sebagai penadah juga bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi mobil yang dibobol oleh Didi.

Dari hasil curian tersebut, Untung menjual lagi kepada orang lain dengan kisaran harga mulai dari Rp20 juta hingga Rp 22 juta per satu unit mobil.

Selama dua tahun beroperasi, komplotan ini setidaknya sudah bisa membobol dan menjual 58 unit mobil.

Para pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara diatas lima tahun.(dam)

Share