Operasi Patuh Jaya, 31 Ribu Kendaraan Ditilang

Dua pengendara sepeda motor kena ditilang.(Dam)
Dua pengendara sepeda motor kena ditilang.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Selama lima hari berjalan operasi Patuh Jaya 2015 (27 hingga 31 Mei 2015), Polda Metro Jaya menilang puluhan ribu pengendara. Dari puluhan ribu tilang, sepeda motor merupakan kendaraan yang pengendaranya paling banyak kena tilang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, jumlah pengendara yang ditilang selama tanggal 27-31 Mei yakni 31.084 kendaraan. Dari jumlah itu, sepeda motor menempati urutan pertama untuk jenis kendaraan yang paling banyak ditilang yaitu 22.164.

“Sepeda motor paling banyak kena tilang yakni 71,3 persen dari total penilangan,” ujar Kabid Humas.

Peringkat kedua diduduki oleh mobil pribadi yakni 3.031 pelanggar. Selanjutnya mikrolet atau angkot dengan 2.540 pelanggar, taksi dengan 1.319 pelanggar, kendaraan barang dengan 1.034 pelanggar, metromini dengan 526 pelanggar, bus dengan 468 pelanggar, dan bajaj dengan dua pelanggar.

Selain ditilang, kendaraan yang melanggar ada pula yang hanya mendapat teguran. Sanksi ini diberikan jika pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu berat. Jumlah teguran dalam kelima hari operasi tersebut berjalan adalah berjumlah 3.361 teguran.

Menurut Kabid Humas, pelanggaran aturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terbukti karena melanggar paling banyak, sepeda motor juga kendaraan dengan jumlah kecelakaan cukup tinggi yakni 9 unit. Kemudian mobil pribadi 8 unit, kendaraan barang 4 unit, kendaraan umum 3 unit, bus 1 unit, dan kereta angin 1 unit.

Sementara, kecelakaan lalu lintas dilaporkan ada 32 kali dengan jumlah korban 42 orang. Dengan rincian, korban meninggal tiga orang, luka berat enam orang, dan luka ringan 33 orang. Kecelakaan itu menimbulkan kerugian materi hingga Rp61,2 juta.(dam)

Share