Polisi Bali Amankan Puluhan Senjata

Senjata api ilegal.9yan)
Senjata api ilegal.9yan)

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resort (Polres) Tabanan, Bali mengamankan puluhan pucuk senjata jenis airsop gun lengkap dengan pelurunya, sekaligus meringkus dua pelakunya yakni I Putu Trijana alias Rundu dan Dewa Lontong.

Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana mengatakan, kegiatan itu sebenarnya merupakan razia narkoba, selain menyita senjata juga mengamankan benda haram seberat 0,68 gram bruto.

Ia mengatakan, rencananya senjata beserta peluru tersebut akan diperjualbelikan di Bali. Terhadap siapa pemasok senjata masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa kedua pelaku.

Terhadap benda haram itu juga diamankan tiga pelaku, berawal dari I Ketut Putrayasa yang ditangkap di Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan dengan barang bukti, narkoba jenis sabu seberat, 0,1 gram bruto.

Kapolres AKBP Komang Suartana menjelaskan, senjata lengkap dengan pelurunya ditemukan di dua tempat kost berbeda , masing-masing di Banjar Jumpayah, Mengwitani, Badung dan Banjar Braban, Kediri, Tabanan.

Di tempat kost I Putu Trijana alias Rundu, yang berlokasi Banjar Jumpayah, Mengwitani, Badung , polisi berhasil mengamankan puluhan senjata. Kemudian setelah menangkap Rundu tim bergerak ke Banjar Braban, Kediri, Tabanan menuju kost tempat Dewa Lontong, mengamankan puluhan peluru.

Suartana menambahkan, selain mengamankan barang bukti ini, polisi juga mengamankan sebuah paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,68 gram bruto.

Dari tertangkapnya Putrayasa, kemudian polisi meringkus Lilik Budianto dan Eko Nur.

“Kami menangkap Lilik, setelah melakukan pemeriksaan terhadap, Putrayasa. Dari Lilik mengamankan sabu seberat 7,7 gram bruto yang didapat di tempat kostnya di Jalan Teuku Umar, Denpasar,” ujar Suartana, Minggu (24/5/2015).

Kapolres Komang Suartana menambahkan, dari hasil penggeledahan pelaku bernama Eko di kamar kostnya kawasan Dalung Permai, Denpasar, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu gram bruto.

“Para pelaku ini selain berperan sebagai pengedar, mereka juga kerap memakai sabu itu untuk konsumsi pribadi. Untuk barang narkoba ini didapat darisiapa, kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap, tiga pelaku,” ujar Kapolres Suartana.(ant/oki)

Share
Leave a comment