Modus Kempes Ban, Pengusaha Biro Jasa Dirampok

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pengusaha biro jasa STNK kendaraan dirampok dengan modus ban kempes di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, tidak jauh dari Pasar Sumber Artha, Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat, kemaren.

Korban bernama Haji Ridwan, 45 tahun, warga Kampung Kalipasir, Penjariangan, Jakarta Utara, kehilangan uang Rp43 juta, puluhan BPKB dan STNK serta ATM serta surat-surat lain yang ada di dalam tas.

“Hanya beberapa menit, kejadiannya tahu-tahu pintu mobil dibuka dan pelaku mengambil tas,” ujar H Ridwan, kepada petugas Polsek Bekasi Barat, yang menangani kasusnya.

Keterangan korban kepada petugas, peristiwa terjadi sekira pukul 14:00 WIB, saat itu dirinya dari Polda Metro Jaya, untuk membayar perpanjangan STNK dan pembuatan STNK kendaraan baru di Samsat Kota Bekasi

“Dari Polda, saya melintas Jalan Kalimalang terus ke Pondok Kelapa, Jakarta Timur untuk mengambil uang di Bank BCA,” jelas H. Ridwan, sambil mengatakan dirinya mengendarai mobil CRV , Nopol B 11 M, seorang diri.

Sesampainya di depan Pasar Sumber Artha, tiba-tiba dua pengendara sepeda motor yang berada di sisi kiri dan kanan, menunjuk ban kiri belakang,

“Bannya kempes..bannya kempes,” ujar H. Ridwan, menirukan kedua pengendara sepeda motor yang ternyata penjahat.

Saat dia menepi dan turun dari kendaraan, tiba-tiba seorang lagi membuka pintu depan sebelah kiri lalu membawa kabur tas berisi uang yang baru diambil dari Bank BCA sebesar Rp 45 juta, 10 BPKB, enam lembar faktur kendaraan baru, tujuh STNK, Akte jual beli tanah, buku tabungan BRI dan BCA serta Bank Mandiri.

AKP Siswo, Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Rabu (6/5/2015), membenarkan kejadian itu dan mengatakan kasus tersebut ditangani Polsek Bekasi Barat.(min)

Share
Leave a comment