Guru Bejat Disetubuhi Dua Murid SD Cipayung

Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi korban pemerkosaan.

TRANSINDONESIA.CO – Dua orang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang Guru, dikawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh pelaku yang berinisial J itu di lembaga pendidikan tersebut.

Peristiwa ini terungkap saat dua korban yang masih berusia 9 dan 10 tahun itu mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya ke orangtua masing-masing.

Curiga dengan kondisi tersebut, orangtua korban kemudian mendesak anaknya untuk bercerita. Akhirnya, kedua korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yang diduga berinisial J. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Tejo Yuwantoro membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan.

“Korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena diancam tidak akan diluluskan dan mendapatkan nilai jelek hingga membuat kedua korban ketakutan,” ujar Tejo

“‎Korban sudah dibuatkan visum sebagai bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Tejo, kemaren.

Selain sudah mendatangi rumah para saksi, Kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kami berkoordinasi dengan KPAI, dan P2TP2A terkait kasus ini”. katanya.(min)

Share
Leave a comment