Edan Dalam Kewarasan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Edan dalam kewarasan, nampaknya sehat namun sebenarnya adalah gila ayang disebabkan mental yang sakit.

Mental yang sehat menjadikan badan kuat, terhormat dan bermartabat, sedangkan mental memang tidak nampak secara kasat mata namun dapat dirasakan dan dilihat dari sikap perilaku dan dari kinerjanya yang telah terpola dan menjadi kebiasaan.

Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan dianggap hal yang wajar bahkn benar walaupun menyimpang atau saalah dan bertentangan dengan sebagaimana yang seharusnnya.

Bagaimana dengan mental pekerja dalam sebuah institusi ataupun mental bangsa? Pada prinsipnya sama. Institusi atau bangsa yang mentalnya sehat maka akan kuat terhormat dan bermartabat.

Kepatuhn hukum dan biasan-biasan dalam pelayanan publik mencerminkan mentalnya. Dalam pelayanan publik yang prima, maka mentalnya dapat dikatakan sehat.

Petugas dan sistemnya adalah pendukung dari institusi yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.

Sebaliknya mental yang sakit, pelayananya asal-asalan, dan penuh diskriminasi (ada perbedaan yang memberikan uang pelican atau membayar lebih akan diberi fasilitas yang lebih baik).

Mental yang tidak sehat akan membuat badan sakit, jiwa sesat dan akan dihujat. Mental yang sakit adalah kebiasaan untuk :

  1. Mengambil sesuatu yang bukan miliknya
  2. Merusak fasilitas yang ada
  3. Mempermainkan (mempersulit)
  4. Mencari peluang dan kesempaatan untuk memeras atau mengambil pungutan-pungutan yang tidak resmi (melalui peraturan atau melalui tindakan-tindakan langsung)
  5. Membangun jejaring dan klik-klik sebagai dinasti kekuasaan dan penguasaan birokraasi
  6. Melakukan monopoli
  7. Mendiskriminasi
  8. Tidak fair
  9. Mempunyaai niat jahat (itadk tulus)
  10. Menjerumuskan
  11. Membangun jabatan, posisi strategis yang dianggap basah.

Dari penyakit-penyakit mental diatas awalnya UUD (ujung-ujungnya duit) namun kalau dibiarkan ini menjadi suatu kebiasaan yang membuat jiwa sesat dan dihujat. Tentu saja hilang harga diri dan menjadi tidak terhormat.(CDL-Jkt180515)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment