Dua Jaksa Kejati NTB Positif Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat yang telah melakukan tes urine di kejaksaan tinggi setempat, menginformasikan bahwa dua jaksa positif telah mengonsumsi narkoba.

“Dari hasil tes urinenya, dua jaksa dinyatakan positif,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) Kombes Pol Mufti Djusnir di Mataram, Senin (25/5/2015).

Namun, Mufti enggan menyebutkan identitas dari kedua jaksa yang dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba itu. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya merupakan jaksa yang bertugas di Kejati NTB.

Hasil identifikasi tersebut diperoleh pihak BNN NTB, setelah melaksanakan kegiatan tes urine secara mendadak di Kejati NTB pada Selasa (19/5/2015).

Sehingga, Mufti berencana melaporkannya secara resmi ke Kepala Kejati NTB, agar hasil temuannya tersebut dapat ditindaklanjuti dengan sikap tegas.

“Tentunya mereka harus dibina, namun semuanya tergantung kepada pimpinannya,” ucap Mufti.

Diakuinya, BNN NTB sedang gencar melaksanakan kegiatan tes urine di sejumlah instansi vertikal maupun lembaga pemerintahan lainnya yang ada di wilayah setempat.

Instansi itu antara lain, Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Karantina Pertanian, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, dan terakhir di Kejati NTB pada pekan lalu.

Mufti mengatakan, kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan sesuai dengan mandat yang diturunkan Presiden Republik Indonesia, yakni 2015 dijadikan sebagai tahun darurat narkoba.

“Sesuai instruksi Presiden, upaya pencegahan bukan hanya penindakan, namun upaya persuasif maupun preventif juga harus dilakukan,” ucapnya.(ant/sun)

Share
Leave a comment