Dana Bos Karo Dikorupsi?

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dunia pendidikan di Karo, Sumatera Utara, diduga syarat ajang korupsi. Dugaan penyalah gunaan dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos) tahun anggaran 2015 di SMPN I Kabanjahe diduga dilakukan pihak kepala sekolah.

Sekretaris Jaringan Pengawasan Sekolah (JPS) Natanael Tarigan mensinyalir, adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bos tahun anggaran 2015 di SMPN I Kabanjahe. Pasalnya, pihak sekolah tidak pernah mengumumkan rancangan, dan penggunaan dana bos di papan pengumuman sekolah.

“Dengan tidak diumumkannya rancangan dan penggunaan Dana Bos di papan pengumuman sekolah, disinyalir ada indikasi ketidak transparanan anggaran. Ketidaktransparanan itu jelas – jelas melanggar Permendikbud no 161 tahun 2014 tentang petunjuk teknis penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan Dana Bos tahun anggaran 2015.” Katanya. Rabu (6/5/2015).

Menurut Natanael, bahwa pihaknya mengungkapkan adanya ketidak transparanan Kepsek SMPN I Kabanjahe dalam hal penggunaan Dana Bos, bukan bermaksud mendikte pihak sekolah dalam mengelola Dana Bos. Melainkan agar sekolah lebih mementingkan kebutuhan mendesak siswa, sehingga lebih bermanfaat.

“Penyaluran Dana Bos harus tepat sasaran dilakukan secara transparan, serta memandang kebutuhan mendesak siswa, guru, dan sekolah dalam penggunaannya,” katanya.

Kepsek SMPN I Kabanjahe, Johari Barus sebelumnya di ruang kerjanya mengakui bahwa pihaknya tidak ada mengumumkan rancangan, dan penggunaan dana bos di papan pengumuman sekolah. Namun, diumumkan dalam rapat penyusunan rencana kerja angaran (RKA).

“Saya sudah umumkan penggunaan Dana Bos tahun anggaran 2015 dalam rapat penyusuanan RKA pada 19 Januari 2015 yang dihadiri sebanyak 27 orang peserta,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya dalam mengelola dana bos sudah transparan. Kita sudah transparan, karena sudah diumumkan dalam rapat penyusuanan RKA.

Sebelumnya, karena dugaan penyalah gunaan Dana Bos tidak transparan ratusan murid SMAN I Kabanjahe melakukan aksi demo ke kantor Bupati. Mereka menyampaikan segala keluhan mereka. Mulai dari tidak lancarnya proses belajar dikarenakan keterbatasan buku yang dimiliki mereka, dikarenakan anggaran Dana Bos sekira Rp 1 miliar ajang korupsi Kepsek Tomy Wijaya.

Kepala Dinas Pendidikan Karo, Saroha Ginting kepada Waspada mengatakan, kita sangat sayang dengan dunia pendidikan berada di Karo. Berbagai cara kita upayakan supaya dunia pendidikan kita terus bisa melaju pesat dan bersaing dengan daerah – daerah lain ataupun hingga ibu kota.

“Kita juga sudah memanggil Kepsek SMPN I Kabanjahe dan beliau sudah menjelaskannya sama saya. Sangat disayangkan bila anggaran Dana Bos kerap dijadikan ajang korupsi dari pihak sekolah,” terangnya.(don)

Share
Leave a comment