Polda Metro Gerebek Dua Lokasi Judi Ikan

Permainan judi ikan.(dok)
Permainan judi ikan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi arena perjudian ikan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Penggerebekan dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Kompol Buddy Towoliu dan Kanit II Subdit Jatanras Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menangkap tangan puluhan penjudi beserta barang bukti untuk mengadakan perjudian ikan di dua lokasi yakni di Taman Duta Mas, Jakarta Barat dan Jl Keting, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

Trans Global

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan di tempat tersebut, pengelola menyelenggarakan perjudian jenis ikan-ikan, di mana terdapat meja kecil terdapat 8 tombol untuk 8 pemain dan meja besar dengan 10 tombol untuk 10 pemain.

“Perjudian ini mirip arena permainan anak-anak. Bedanya, pemain yang menang, menukarkan hadiah dengan uang. Selama menjalankan praktik ilegal, pelaku beroperasi di ruko secara tertutup,” jelas Herry Heryawan, Sabtu (30/5/2015).

Dari dua lokasi ini, polisi mengamankan 32 orang, 10 karyawan dan seorang pengelolanya. Selain itu, turut diamankan barang bukti, seperti 10 mesin judi ikan, uang tunai senilai puluhan juta rupiah, sejumlah CPU untuk menggesek kartu pemain.(dam)

Share