TRANSINDONESIA.CO – Kabareskrim, Komjen Budi Waseso (Buwas) ikut mengomentari hasil uji laboratorium Sucofindo soal beras plastik, yang berbeda dengan hasil Puslabfor Polri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Soal Sucofindo, itu mungkin awal ya. Jadi mungkin belum lengkap (dan salah). Yang saya bilang tadi, proses penelitiannya itu punya standar, minimal empat hari. Sucofindo kan tangani baru satu hari (dan lalu mengumumkan). Mungkin itu memang baru ada dugaan saja,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Sebelumnya, Sucofindo menyatakan jika hasil uji yang dilakukannya di laboratorium milik mereka di Cibitung memastikan jika beras yang diuji di Bekasi itu mengandung plastik pipa paralon, yaitu polivinil.
Saat itu, Sucofindo mengambil sampel beras yang dijual di Pasar Mutiara Gading, Bekasi, Jawa Barat.
Padahal, hasil laboratorium Sucofindo itulah yang kemudian digunakan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memastikan adanya beras plastik dalam konferensi pers, yang digelar di kantornya Kamis (21/5/2015).
Kontan temuan inipun membuat heboh dan kemudian diuji ulang oleh beberapa pihak, yang ternyata hasilnya dinyatakan negatif.
Isu adanya beras plastik diungkap pertama kali oleh Dewi Septiani, seorang penjual nasi uduk di Bekasi. Temuan itu membuat geger media sosial dan segenap kalangan.(bs/yan)