Kurang 12 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Istri Pemilik Toko Bangunan

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Kurang dari 12 jam, Petugas Polsek Bojonggede berhasil menguak pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita, istri pengusaha toko bahan bangunan di Desa Nanggerang, RT.01/04, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Bojonggede, Kompol Ganet Sokoco mengatakan, pelaku pembunuh Noviasari, 30 tahun, ternyata adalah anak buahnya sendiri yang bekerja di toko bahan bangunan. Pelaku berinisial FK berusia 14 tahun.

FK terungkap sebagai pelaku tunggal pembunuh ibu muda itu setelah polisi menemukan banyak luka bekas cakaran di tubuhnya saat ia diperiksa.

“Diduga luka cakaran itu dari cakaran korban sebelum dibunuh pelaku,” kata Ganet Sukoco, Rabu (27/5/2015).

Menurutnya, sebelum tewas korban diduga sempat melakukan perlawanan. Tapi, pelaku lebih kuat dan mencekik leher korban hingga tak bernyawa di atas ranjang kamar tidurnya. “Dugaan sementara, korban dan pelaku sempat cek cok,” ujar Ganet.

Trans Global

Untuk mendalami kasus pembunuhan sadis ini, kata Kapolsek, pihaknya masih memeriksa FK secara intensif.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menuturkan, jasad Noviasari itu pertama kali ditemukan Rabu (27/5/2015) dinihari sekira pukul 01:00 WIB.

Saat itu suami korban yang baru pulang kerja kaget mendapati wajah istrinya membiru. Kemudian ia langsung membawanya ke RS Sentra Medika Cibinong, tapi ternyata sudah meninggal,” kata Kompol Teguh.

Dugaan sementara Novi adalah korban pembunuhan, hal itu diperkuat dengan ditemukannya luka lebam bekas pukulan dan luka memar di lehernya. “Ada bekas cekikan di leher korban.” kata Kompol Teguh.

Peristiwa tersebut, oleh suami korban dilaporkan ke Polsek Bojong Gede, yang kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa 5 orang karyawan korban.(sap)

Share