TRANSINDONESIA.CO – Para pelaku “illegal fishing” di wilayah perairan sungai dan rawa Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, kian berani melawan aparat tim gabungan polisi dan penyidik pegawai negeri sipil.
Penyidik PNS dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Agus Heriyadi di Amuntai mengatakan, meski aparat dilengkapi senapan laras panjang dalam operasi di daerah rawan, namun seringkali kalah jumlah dari para pelaku yang bekerja berkelompok di wilayah perairan.
“Aparat polisi juga tidak bisa bekerja maksimal menggunakan senjata yang dimiliki karena yang dihadapi adalah nelayan, bukan perampok atau teroris,” kata Agus, kemaren.
Agus mengatakan, meski sebagian pelaku sudah berani melawan petugas, bahkan sampai mengejar dan mengancam keselamatan petugas, namun aparat terpaksa menahan diri untuk tidak menembak pelaku kecuali jika sudah nyata mengancam keselamatan petugas.
“Kita akui tim gabungan masih kekurangan sarana, personil dan anggaran sehingga menjadi kendala saat melakukan operasi,” terangnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati HSU, petugas tim gabungan penertiban “illegal fishing” hanya terdiri dari lima aparat polisi dan tiga PNS Dinas Perikanan dan Peternakan, salah satunya merupakan tenaga penyidik.
“Sehingga anggaran yang tersedia untuk satu kali operasi di lapangan, hanya tersedia untuk delapan petugas gabungan yang jumlahnya cukup minim,” tuturnya.
Agus mengatakan, petugas juga tidak dilindungi asuransi jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia dalam melaksanakan operasi penertiban “illegal fishing”.
Demikian pula, kata dia, anggota Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwakmas) yang dilibatkan dalam operasi penertiban tidak mendapat perlindungan keselamatan sama sekali.
“Kita juga perlu bantuan sarana seperti kapal Speed rawa, agar bisa mengejar pelaku di perairan,” kata Agus.
Sarana yang digunakan tim gabungan saat operasi hanya perahu mesin sebanyak lima unit, sementara jumlah perahu nelayan pelaku pencurian ikan kadang lebih banyak.
“Petugas kami pernah dihadang 50 perahu milik pelaku ‘illegal fishing’, yang mencoba melakukan aksi perlawanan dari kejaran petugas polisi,” tuturnya.(ant/tan)