Sinabung Butuhkan Dana Rp6,9 T

Erupsi Gunung Sinabung masih menggeliat.(dok)
Erupsi Gunung Sinabung masih menggeliat.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Gunung Api Sinabung Kecamatan Naman Teran, Karo Sumatera Utara (Sumut), dengan status Siaga level III masih membutuhkan biaya sekitar Rp 6, 9 triliun. Guna mengatasi penanggulangan bencana, seperti lahar dingin, rumah relokasi serta lainnya.

Hal ini disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Tengku Erry serta rombongan dari Pemkab Karo dan Provinsi Sumut kepada Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Dody Ruswandi didampingi perwakilan dari Kementerian di Jakarta Rabu (20/5) tepatnya di kantor pusat BNPB.

“Pertemuan pihak Pemkab Karo serta Provinsi Sumut di kantro BNPB pusat yang diterima langsung oleh Sestama, Dody mengenai berupa dana bantuan bencana Gunung Sinabung sekitar Rp 6,9 T. Dana tersebut nantinya akan disalurkan dan dimanfaatkan oleh masing – masing dinas terkait yang sangat membutuhkan. Seperti Dinas PU, Pertanian, Peternakan serta pihak lainnya. Terutama guna memperbaiki penanggulangan bencana lahar dingin yang kerap terjadi bila hujan turun mengguyur, serta pembanggunan rumah relokasi yang diprediksikan akan siap semuanya pada tahun 2016 – 2017,” kata Terkelin Brahmana, kemaren.

Terkelin mengungkapkan, adapun dana bantuan tersebut seluruhnya bukan ditanggung oleh BNPB sendiri. Pastinya pihak mereka menyarankan atas kemampuan dana dari pihak kita. Terutama Pemkab. Karo sendiri dan Provinsi Sumut. Bila sudah kita remukan atau sudah mendapatkan titik terang mengenai kesiapan dana yang mampu kita sumbang untuk bencana Sinabung maka, nanti akan diketahui jumlah anggaran yang pas untuk disalurkan pihak BNPB.

“Setelah di asesmen dan dikerucutkannya beberapa anggaran serta mekanisme maka Tim Pemenuh Teknis (TPT) seperti yang sudah terselenggara buat Gunung Merapi dan Sumbar akan melakukan berapa usulan – usulan jumlah anggarannya. Sebelumnya pihak mereka akan meninjau kembali tepatnya bulan depan guna datang ke Provinsi Sumut. Pastinya bantuan dari pusat sangat mendorong kemajuan bencana alam Gunung Sinabung.” Katanya.

Terkelin menambahkan, pastinya pertemuan tersebut hanya mengenai biaya penanggulangan bencana Sinabung. Untuk status bencana Sinabung dinaikan menjadi bencana nasional itu semua adalah keputusan dari pihak pusat. Pastinya persyaratannya terlebih dahulu harus dilengkapi oleh pihak Pemkab Karo sendiri dan Pemprovsu.(deb/don)

Share