TRANSINDONESIA.CO – Pengerjaan pengalihan “trase” atau sumbu jalan nasional di kilometer sembilan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sempat terhenti karena terkendala persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum, mulai dilanjutkan.
“Kementerian PU sudah memberikan persetujuan, sehingga pengerjaan pemindahan mulai dikerjakan kembali,” jelas Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi, dihubungi di Penajam, Kamis (21/5/2015).
Pada tahap awal, pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional tersebut dilakukan pada pembenahan bahu jalan yang terkena erosi karena diguyur hujan.
“Ditargetkan, pengalihan trase jalan itu rampung dalam dua pekan,” tambah Supardi.
Ia menjelaskan pada tahun ini, DPU Penajam Paser Utara memfokuskan pengerjaan jalan tepat di depan kantor bupati sepanjang 450 meter, dengan biaya pengerjaan sekitar Rp7 miliar yang dianggarkan melalui APBD.
“Tahap awal pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu yakni, pembenahan bahu jalan yang mulai rusak untuk memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya.
Paket proyek pengalihan trase jalan nasional tersebut panjangnya mencapai dua kilometer, dari kilometer sembilan sampai 10 dengan biaya mencapai Rp37 miliar.
Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara itu ditargetkan rampung pada tahun 2017 mendatang.
“Untuk pengerjaannya, kami masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan di depan Mesjid Agung serta Kantor Kejaksaan Negeri yang masuk dalam proyek pengalihan sumbu jalan nasional itu,” ungkap Supardi.(ant/tan)