TRANSINDONESIA.CO – Mabuk adalah kondisi tanpa kesadaran seratus persen atau tingkat kesdaran dan keseimbangan yang berkurang. Mabuk dalam konteks ini dimaknai untuk menunjukan pada sikap hati yang tidak sadar, dipenuhi rasa terlalu (iri, dengki, suka, senang) yang tidak mampu melihat fakta dengan jelas atau gamblang sehingga tiada kesadaran.
Mabuk cinta misalnya, orang yang sedang kasmaran terlalu senang dan lupa segala-galanya bahkan dunia ini seakan milik mereka berdua. Bisa juga mabuk kebencian, tahu sesuatu sehingga sikap atau sifat menolak yang tinggi sekali akan seseorang atau kelompok.
Padahal mabuk tidak dapat melihat apa adanya yang sewajarnya, disaat mabuk ini akan kehilangan sesuatu dalam hidup menjadi no thing (tidak ada apa-apa).
Mabuk harta dan korupsi terus menerus, maka didalam perilaku menyimpangnya (KKN) tidak dapat merasakan sesuatu yang salah. Sikap permisifnya terlalu besar atau tertutup ilusi-ilusi yang membuatnya tidak sadar.
Mabuk yang menjurus kebencian ini juga berbahaya akan menjadi potensi konflik, karena sudah tidak mampu lagi melihat kebaikan orang lain. Penghancuran dan kehancuran orang lain atau kehidupan serta penghidupanya.
Kesadaran akan menjadi penting bagi kehidupan manusia, tatkala hidup tanpa keasadaran atau dilanda mabuk (kebencian/kebahagiaan), maka sesuatu dalam hidup akan dengan mudah dihancurkan. Kemajuan, keteraturan, kesehatan, pendidikan, politik, ekonomi, sosial, seni, budaya, keamanan dan keselamatan semua memerlukan kesadaran.
Sebaliknya juga bisa memabukan, kesadaran sesuatu yang utama dan pertama bagi hidup dan kehidupan. .(CDL-Jkt190515)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana