Pelaku Perampasan Taksi Express Ditangkap Di Cikampek

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku perampasan taksi Express berwarna putih dengan nomor bodi D 7742 dan nomor polisi B 1420 ETC di Blok M, Jakarta Selatan.

Pelaku ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa perampasan terjadi pada Senin (11/5/2015), pukul 22:53 WIB.

“Kami mengamankan satu orang pelaku,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).

Trans Global

25 Jaksa dan Penyidik Baru Perkuat KPK

MS Kaban: Komunis Semakin Nyata

Kombes Heru menjelaskan, saat ini taksi Express berikut tersangka sedang dalam perjalanan dari Cikampek untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Peristiwa perampasan terjadi pada Senin (11/5/2015) malam sekira pukul 22.53 WIB. Taksi berwarna putih dengan nomor bodi D 7742 itu dirampas saat berhenti di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap taksi itu. Para warga juga diimbau langsung melapor jika melihat taksi Express dengan nomor bodi D.7742 dan nomor polisi B 1420 ETC tersebut.(min)

Share