TRANSINDONESIA.CO – Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan, dan Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan, Budhi Setyawan. Alasannya, kedua orang ini terseret kasus korupsi portable data terminal (PDT).
“Tadi pagi, jam 10 telah dilakukan pergantian dirut Posindo, Budi Setiawan dan Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan, Budhi Setyawan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Publik, Teddy Purnama, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Teddy mengatakan bahwa Kementerian BUMN ini menghormati proses hukum yang sedang dialami oleh dua orang ini. Itu alasan kementerian memecat Budi dan Budhi dari BUMN tersebut.
“Kementerian BUMN mengambil kebijakan ini untuk menjunjung tinggi proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan memberikan kesempatan keduanya untuk fokus menjalani persidangan,” kata dia.
Kementerian ini pun menunjuk Direktur Keuangan Pos Indonesia, Poernomo, untuk menjadi Plt Dirut Pos Indonesia, dan Direktur SDM dan Umum, Febriyanto, untuk menjadi Plt Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan.
Meskipun terseret kasus korupsi, Teddy mengatakan bahwa pendapatan Pos Indonesia tumbuh baik di bawah kepemimpinan Budi. “Pos Indonesia mengalami pertumbuhan pendapatan yang cukup baik. Di tahun 2010, tercapai pendapatan usaha sebesar Rp2,59 triliun dan di tahun 2014 mencapai hampir Rp4,36 triliun,” katanya.(vv/met)