TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Metro Senen memusnahkan barang bukti narkotika jenis heroin seberat 1,945 gram atau senilai Rp 2 miliar, di Mapolsek Metro Senen, Jl. Stasiun, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Kasmono menuturkan barang haram tersebut didapat dari warga Iran, Haji Nasiri Hasyim Hosen, yang dibekuk di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2015.
“Barang ini didapat dari WNA Iran, Hosen yang tertangkap petugas di salah satu apartemen di kawasan Jl Dr Satrio, Tebet, Jaksel, 27 Maret lalu,” ujarnya.
Akan tetapi, kata Kapolsek, tidak semua barang haram tersebut dimusnahkan, sekira 21 gram diantaranya disisakan untuk barang bukti di pengadilan.
“Sedangkan sisanya diblender, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat yang tidak bisa dijangkau siapa pun,” bebernya seraya menaksir harga heroin tersebut jika dinominalkan bisa mencapai Rp2 miliar.
Pemusnahan heroin disaksikan oleh perwakilan Kejati DKI Jakarta, Pengadilan Jakarta Pusat dan unsur Kecamatan Senen.(dam)