TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan segala bentuk pendukung proses eksekusi mati yang akan dijalankan oleh sembilan terpidana mati kasus narkoba yang sedianya akan digelar pada Rabu (29/54/2015) dinihari nanti.
Persiapan itu diantaranya pengamanan dari kesatuan Polri dan TNI yang siap[ mengawal proses eksekusi mati. Tak hanya itu, mulai dari regu penembak, hingga peti jenasah dan makam pun sudah dipersiapkan beberapa hari menjelang eksekusi itu dilangsungkan.
Namun tahuah berapa anggaran pemerintah Indonesia yang harus dikeluarkan untuk melakukan eksekusi mati per satu orangnya?
Dari data yang disampaikan Kejaksaan Agung, diketahui ada berbagai macam pos pengeluaran untuk para napi. Mulai dari biaya penginapan, sampai biaya lain-lain untuk berbagai kelancaran proses eksekusi.
Berikut rincian pengeluaran anggaran untuk satu orang :
– Rapat koordinasi Rp 3.000.000
– Pengamanan Rp 30.000.000
– Konsumsi Rp 8.640.000
– Transportasi Eksekutor Rp 40.360.000
– Sewa Mobil Rp 2.000.000
– Penginapan eksekutor Rp 60.000.000
– Regu Tembak Rp 10.000.000
– Penginapan wakil terpidana Rp 5.000.000
– Transportasi wakil terpidana Rp 10.000.000
– Biaya penerjemah Rp 5.000.000
– Biaya pohaniawan Rp 1.000.000
– Biaya petugas kesehatan Rp 10.000.000
– Biaya pemakaman Rp 10.000.000
– Biaya pengiriman jenazah Rp 5.000.000
Itu artinya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk mengeksekusi satu orang, dan sekitar Rp 1,8 miliar untuk sembilan orang terpidana.(wb/din)