Ini Anggaran untuk Eksekusi Mati

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan segala bentuk pendukung proses eksekusi mati yang akan dijalankan oleh sembilan terpidana mati kasus narkoba yang sedianya akan digelar pada Rabu (29/54/2015) dinihari nanti.

Persiapan itu diantaranya pengamanan dari kesatuan Polri dan TNI yang siap[ mengawal proses eksekusi mati. Tak hanya itu, mulai dari regu penembak, hingga peti jenasah dan makam pun sudah dipersiapkan beberapa hari menjelang eksekusi itu dilangsungkan.

Namun tahuah berapa anggaran pemerintah Indonesia yang harus dikeluarkan untuk melakukan eksekusi mati per satu orangnya?

Dari data yang disampaikan Kejaksaan Agung, diketahui ada berbagai macam pos pengeluaran untuk para napi. Mulai dari biaya penginapan, sampai biaya lain-lain untuk berbagai kelancaran proses eksekusi.

Berikut rincian pengeluaran anggaran untuk satu orang :

– Rapat koordinasi                   Rp 3.000.000

– Pengamanan                       Rp 30.000.000

– Konsumsi                             Rp 8.640.000

– Transportasi Eksekutor           Rp 40.360.000

– Sewa Mobil                           Rp 2.000.000

– Penginapan eksekutor           Rp 60.000.000

– Regu Tembak                       Rp 10.000.000

– Penginapan wakil terpidana     Rp 5.000.000

– Transportasi wakil terpidana     Rp 10.000.000

– Biaya penerjemah                 Rp 5.000.000

– Biaya pohaniawan                 Rp 1.000.000

– Biaya petugas kesehatan       Rp 10.000.000

– Biaya pemakaman                 Rp 10.000.000

– Biaya pengiriman jenazah       Rp 5.000.000

Itu artinya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk mengeksekusi satu orang, dan sekitar Rp 1,8 miliar untuk sembilan orang terpidana.(wb/din)

Share
Leave a comment