Dirut PDAM Tirta Malem Pecat 23 Karyawan

PDAM Tirta MAlem.(Don)
PDAM Tirta MAlem.(Don)

TRANSINDONESIA.CO – Pjs Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem Kab. Karo Sumatera Utara, Enda Putri Brahmana tidak lain adalah turang/sepupu Bupati Karo, Terkelin Brahmana hindari wartawan yang akan mengkonfirmasi dirinya, terkait pemecatan 23 karyawannya tanpa surat pernyataan sah mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan upah (gaji) selama mengabdi Selasa (14/4/2015).

“Saya masih ada tamu, sebentar lagi kita bicara,”ungkap Enda Putri saat dihubungi.

Berapa wartawan menunggu di halaman PDAM Tirta Malem, melihat Pejabat sementara Dirut PDAM tersebut ke luar ruangan, terkesan menghindar untuk bertemu wartawan. Dengan cara menonaktifkan telepon selulernya. Serta masuk kembali ke ruangan dengan melakukan penguncian pintu. Meski sudah dilakukan pertanyaan melalui pesan singkat, Enda Putri tidak juga menggubris jawaban.

“Ibu sedang ada tamu, kalau bisa tidak usah ditunggu, dan silahkan saja membuat beritanya sesuai dengan kemauan anda,”ungkap karyawati yang piket berada di samping ruang Dir PDAM Tirta Malem kepada wartawan.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana ketika dikonfirmasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirta Malem per bulannya disetor ke kas Pemkab Karo, juga engan menjawab pesan singkat Waspada terkait permasalahan yang dijabat turangnya tersebut. Begitu juga dengan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sadarta Bukit, tidak menjawab.(deb/don)

Share
Leave a comment