TRANSINDONESIA.CO – Dua penjahat jalanan, CA, 25 tahun, dan MU, 22 tahun, berhasil ditangkap kemudian dikeroyok warga, Selasa (28/4/2015) pagi.
Keduanya tertangkap saat sepeda motor yang ditungganginya menabrak trotoar jalan saat dikejar warga, setelah menjambret tas pasangan suami isteri di Jalan Raya Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban EU bersama suaminya melintas di lokasi kejadian.
“Tiba-tiba datang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, lalu merampas tas korban dan melarikan diri,” ujar Kompol Herru, Selasa (28/4/2015).
Warga Tambora itu pun kaget sehingga berteriak dan mengundang belasan warga. Warga pun berduyun-duyun mengejar kedua pelaku dengan sepeda motor.
Lantaran bingung dan panik dikejar belasan warga, kedua pelaku akhirnya menabrak trotoar jalan hingga terpental. Keduanya pun berhasil dibekuk dan pukulan demi pukulan mendarat empuk di kedua wajah dan badan pelaku.
“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Metro Kembangan untuk perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(dam)