TRANSINDONESIA.CO – Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu dari lima pelaku pencurian di apotik Jl. KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada Januari 2015 lalu. Pelaku berinisial FR dan rekan-rekannya menyasar apotik yang beroperasi selama 24 jam.
“Para pelaku mengambil waktu-waktu yang sepi sehingga lebih leluasa. Pada malam hari atau dinihari,” jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, kemaren.
Dalam beraksi, sambung AKBP Didik, FR ditemani oleh rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran petugas seperti IM, SL, SD dan MM. Begitu melihat lokasi sepi, kelima pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata tajam kepada kasir.
“Lalu mereka menguras uang hasil penjualan. Total kerugianya mencapai Rp. 14 juta,” kata Didik.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan, FR ditangkap petugas dikediamannya, Kampung Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten setelah melakukan serangkain penyelidikan. Dari lokasi disita juga uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.(her)