TRANSINDONESIA.CO – Warga Jakarta digegerkan dengan temuan penjualan brownies isi ganja melalui laman www.tokohemps.com. Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi mengaku pihaknya mengetahui adanya peredaran barang haram itu sejak dua bulan lalu.
Meski modus penjualan brownies berisi ganja tersebut telah berlangsung selama enam bulan belakangan.
“Sudah berjualan enam bulan, tapi baru terdeteksi sejak dua bulan lalu,” beber Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2015).
Mantan penyidik BNN itupun menegaskan bahwa saat ini, lembaga anti narkoba tengah menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemantauan.
Selain itu, ia juga telah mengajukan pemerintah untuk membokir situs penjual brownies tersebut.
“Kami kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan di lapangan. Kami juga minta pemerintah memblokir situs penjualnya dan akan menelusuri situs-situs lainnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, BNN telah mengamankan lima orang terkait transaksi brownies isi ganja itu di Blok M pada Jumat 13 April lalu. Dari penelusuran itu, BNN juga berhasil menggeledah sebuah apartemen di Tangerang dan menemukan empat kilogram ganja yang akan digunakan bahan campuran. Brownies isi ganja sendiri dijual seharga Rp200 ribu perkotaknya.(oz/dam)