TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan operasi pemberantasan narkoba dengan sandi ‘Operasi Silent’. Dalam kurun waktu dua minggu pelaksanaan operasi, berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dari 10 orang tersangka, dengan barang bukti total senilai Rp3 Miliar.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yuda, Selasa (14/4/2015), menuturkan dalam waktu dua minggu yakni sejak 27 Maret hingg 10 April 2015, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan / peredaran narkoba dan menangkap 10 orang tersangka.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit truk Kontainer (sebagai alat pengangkut ganja), Shabu seberat 510,9 gram, Ecstasy 4.025 butir, 555 kg ganja, 1.000 butir Happy Five, 5 Handphone, 5 timbangan dan uang tunai sebesar Rp3.100.000,-
Jika dikonversi ke nilai rupah, kata AKBP Gembong Yudha, total omset senilai Rp3.708.190.000,-. “Dengan sejumlah barang bukti tersebut diatas apabila diperbandingkan dapat menyelamatkan lebih dari dua juta umat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Gembong Yuda.
AKBP Gembong Yuda bertutur tetap komitment untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.(dam)